Balon DPD Rafdinal Serahkan Berkas Syarat Pencalonan
07 Juli 2023 - 21:10:23 WIB | Dibaca: 2444x
Medan (SIOGE) - Bakal calon (BALON) DPD Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara Rafdinal menyerahkan berkas syarat pencalonan ke KPU Sumatera Utara, Jumat (7/7/2023) siang.
Pihak penyelenggara KPU Sumatera Utara menganggap berkas file foto Rafdinal dianggap belum memenuhi syarat, sehingga diminta untuk dilakukan perbaikan. "Jadi, pihak KPU Sumatera Utara meminta saya untuk melakukan perbaikan fas foto karena belum memenuhi syarat. Sehingga hari ini kami lakukan perbaikan," ungkapnya.
Diakuinya, selama proses waktu perbaikan yang diberikan oleh KPU Sumatera Utara, tidak ada kendala. Hanya foto yang kurang baik hasilnya dan tidak sesuai dengan aturan.
"Tidak ada kendala, hanya foto yang dianggap belum memenuhi syarat harus diatur 2 Megafixel agar bisa dicetak di kertas suara nantinya. Tapi sudah kami perbaiki tadi. Sedangkan untuk KTP, ijazah dan lainnya tidak ada masalah," tambahnya.
Selain itu, Rafdinal kedepannya berharap agar kedepannya semua proses berjalan dengan lancar dan masyarakat memberikan kepercayaan kepadanya. Pengurus Muhammadiyah ini juga terus menjalin komunikasi dengan internal organisasi itu.
" Saya terus melakukan silaturahmi dan komunikasi kepada masyarakat dan internal Pengurus Muhammadiyah Sumatera Utara maupun kabupaten dan kota. Alhamdulillah, Muhammadiyah juga sudah mendukung, tinggal pemantapan saja, seluruh warga Muhammadiyah juga sudah tahu saya maju sebagai bakal calon DPD," terangnya.
Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Utara, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi mengaku bahwa berkas bacalon Rafdinal sudah diterima.
"Nanti berkas itu akan diverifikasi. Jika memenuhi syarat, maka akan mengikuti tahap selanjutnya," terangnya. (Reza/BR)